Selamat Datang, untuk pendaftaran siswa baru silahkan klik link berikut. PPDB
Postingan

CONTOH SK PENGUMUMAN KELULUSAN 2015/2016 TERBARU

3 min read






YAYASAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN
LOGO SMP PGRI KPL PAKAI.JPGDASAR DAN MENENGAH PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(YPLP DM PGRI JT) 
SMP  PGRI  3 KEPIL
TERAKREDITASI : B
NSS : 204030702035             NDS : C21112001   NPSN : 20306768
Alamat : Desa Gondowulan, KecamatanKepil, KabupatenWonosobo 56374
Kunjungi kami di : smppgri3kepil.blogspot.com

KEPUTUSAN KEPALA SMP PGRI 3 KEPIL
Nomor    : 21/214.035/VI/2016

T  e  n  t  a  n  g

KELULUSAN PESERTA DIDIK KELAS IX TAHUN PELAJARAN 2015 / 2016

Menimbang
:
d.s.t



Mengingat
:
1.
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.


2.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen


3.
Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.


4.
Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.


5.
Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.


6.
Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
7.
Permendikbud Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah Melalui Ujian Nasional, dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan Melalui Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan Pada SMP/MTs Atau Yang Sederajat dan SMA/MA/SMK Atau Yang Sederajat



Memperhatikan
:
1.
Hasil Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2015/2016;
2.
Hasil Ujian Nasional Tahun pelajaran 2015/2016, dan
3.
Hasil Nilai sikap, kepribadian, akhlak mulia peserta didik.
4.
Hasil Rapat Dewan Guru dan Karyawan pada tanggal 10 Juni 2016.
yang dicapai oleh peserta didik:
Nomor Peserta Ujian
Nama
Nama Orang Tua


15-214-001-8
SAPARMAN



M E M U T U S K A N
Menetapkan
:

KESATU
:
Bahwa peserta didik tersebut memiliki sikap, kepribadian  dan akhlak mulia "AMAT BAIK"  
KEDUA
:
Bahwa Peserta Didik tersebut dinyatakan  LULUS/ TIDAK LULUS
KETIGA

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Dan apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan dibetulkan sebagaimana mestinya.







Ditetapkan di : Kepil
        Pada tanggal   : 11 Juni 2016.
        Kepala SMP PGRI 3 Kepil                                                    


                                                              SITI HAFIDLOH, S.Pd.Bio
                                                              NIP. 19730218 200212 2 00
Tembusan :
1.
Kepala Dinas Dikbudpora Kab. Wonosobo
2.
Ketua Komite Sekolah
3.
Yang bersangkutan
4.
Pertinggal.




Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar