Selamat Datang, untuk pendaftaran siswa baru silahkan klik link berikut. PPDB
Postingan

CONTOH TATA TERTIB PENGAWAS UJIAN SEKOLAH TERBARU TAHUN 2017




YAYASAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN
LOGO SMP PGRI KPL PAKAI.JPGDASAR DAN MENENGAH PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
(YPLP DM PGRI JT) 
SMP PGRI  3 KEPIL
TERAKREDITASI : B
NSS : 204030702035       NDS : C21112001        NPSN : 20306768
Alamat : Desa Gondowulan, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo 56374

TATA TERTIB
PENGAWAS UJIAN SEKOLAH T.P 2016/2017
SMP PGRI 3 KEPIL

1.        PERSIAPAN UJIAN SEKOLAH
a.      Empat puluh lima menit (45) menit sebelum ujian dimulai pengawas ruang  Ujian Sekolah telah hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara Ujian Sekolah;
b.        Pengawas menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua penyelenggara;
c.     Pengawas menerima bahan  UJIAN SEKOLAH yang berupa naskah soal  Ujian Sekolah, Lembar Jawab, Amplop Lembar Jawab, Daftar Hadir, Dan Berita Acara Pelaksanaan;

2.        PELAKSANAAN UJIAN SEKOLAH
a.         pengawas masuk ke  dalam ruang 20 menit sebelum waktu pelaksanaan untuk:
1)        memeriksa kesiapan ruang ujian;
2)      meminta peserta untuk memasuki ruang dengan menunjukkan kartu peserta dan menempati tempat duduk sesuai nomor yang telah ditentukan;
3)    memastikan setiap peserta tidak membawa tas, buku atau catatan lain, alat komunikasi elektronik, kalkulator dan sebagainya ke dalam ruang kecuali alat tulis yang akan dipergunakan;
4)       membacakan tata tertib  ujian sekolah;
5)       meminta peserta menandatangani daftar hadir;
6)   membagikan lembar jawab kepada peserta dan memandu serta memeriksa pengisian identitas peserta (nomor ujian, nama, tanggal lahir, dan tanda tangan);
7)    memastikan peserta telah mengisi identitas dengan benar; setelah seluruh peserta selesai mengisi identitas, pengawas ruang membuka amplop soal, memeriksa kelengkapan bahan ujian, dan meyakinkan bahwa amplop tersebut dalam keadaan baik dan tertutup rapat (disegel), disaksikan oleh peserta ujian;
8)       membagikan naskah soal secara urut sesuai dengan nomor peserta.
9)     membagikan naskah soal dengan cara meletakkan di atas meja peserta dalam posisi tertutup (terbalik). peserta tidak diperkenankan untuk menyentuhnya sampai tanda waktu dimulai;
b.        setelah tanda waktu mengerjakan dimulai, pengawas ruang bertugas:
1)        mempersilakan peserta untuk mengecek kelengkapan soal;
2)        mempersilakan peserta untuk memulai mengerjakan soal;
3)        mengingatkan peserta agar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal.
c.     apabila terjadi kelebihan naskah soal selama ujian berlangsung tetap disimpan di ruang ujian dan tidak diperbolehkan dibaca oleh pengawas ruangan.
 d.       selama  ujian sekolah berlangsung, pengawas ruang wajib :
1)        menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian;
2)     memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan; serta
3)        melarang orang lain memasuki ruang  ujian sekolah
e.     pengawas ruang dilarang memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apapun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal yang diujikan.
f.     lima menit sebelum waktu ujian sekolah selesai, pengawas ruang memberi peringatan kepada peserta bahwa waktu tinggal lima menit.
g.        setelah selesasi, pengawas ruang bertugas:
1)        mempersilakan peserta untuk berhenti mengerjakan soal;
2)        mempersilakan peserta meletakkan naskah soal dan lembar jawab di atas meja dengan rapi;
3)        mengumpulkan lembar jawab dan naskah soal;
4)        menghitung jumlah lembar jawab sama dengan jumlah peserta ;
5)        mempersilakan peserta  meninggalkan ruang ujian;
h.     menyusun secara urut lembar jawab dari nomor peserta terkecil ,lembar jawab disertai dengan dua lembar daftar hadir peserta, dua lembar berita acara pelaksanaan.
i.          pengawas ruang menyerahkan lembar jawab dan naskah soal kepada penyelenggara  ujian sekolah tingkat sekolah/madrasah disertai dengan satu lembar daftar hadir peserta dan satu lembar berita acara pelaksanaan.

                                                                                                                                                  Wonosobo, 27 Maret 2017
            Mengetahui;
                  Kepala Sekolah                                                                       Ketua Panitia


SITI HAFIDLOH, S.Pd.Bio                                               TRIASTUTI ANDAYANI, S.Pd
   NIP. 19730218 200212 2002                                           NIP : ---- - - - - -- - - - -       
     
Bagi yang akan membutuhkan berita acara serah terimalembar jawab dari pangawas ruang kepada panitia dapat mengeklik link ini  contoh-berita-acara-serah-terima-lembar.html 
dan untuk berita acara serah terima soal ujian dari panitia kepada pengawas link beikut contoh-berita-acara-serah-terima-naskah.html
dan berikut artikel lain yang mungkin anda butuhkan  contoh-proposal-permohonan-bantuan.html, contoh-surat-pernyataan-pengunduran.html,
contoh-piagam-piagam-sekolah.html
setetes-embun-inspirasi-dari-warga.html
contoh-pigura-skhun-2016.html,  
contoh-sk-pembagian-tugas-mengajar.html
contoh-sk-pengumuman-kelulusan-20152016.html


Posting Komentar

© SMP PGRI 3 KEPIL. All rights reserved. Premium By Raushan Design